Tentang
Profil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang terbentuk berdasarkan :
- Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan
- Peraturan Walikota Tangerang Nomor 37 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 138 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.