\

Bahas SIPANTAU, Dinas PUPR Terima Kunjungan Study Tiru dari BPBD Tangsel

Dalam rangka meningkatkan efektivitas mitigasi bencana banjir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah mengembangkan SIPANTAU. SIPANTAU berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mengurangi risiko banjir serta mendukung pengambilan keputusan cepat dan tepat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas PUPR Kota Tangerang berencana memasang sensor dan CCTV SIPANTAU di area hulu Kali Angke yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan. Penempatan ini sangat penting mengingat kondisi hulu memiliki pengaruh signifikan terhadap debit aliran ke wilayah hilir, termasuk Kota Tangerang.

Keberhasilan Dinas PUPR mengembangkan SIPANTAU membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan sebagai OPD yang langsung terjun menangani bencana tertarik untuk mengimplementasikan SIPANTAU di Kota Tangerang Selatan.

Dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Satuan BPBD Kota Tangerang Selatan, Ponco Budi Santoso, menyampaikan ketertarikannya terkait sistem peringatan dini banjir di Kota Tangerang dan bermaksud memberikan dukungan penempatan titik SIPANTAU di wilayah Kota Tangerang Selatan.

"Kami dukung pemasangan SIPANTAU di Kota Tangerang Selatan, dan kami pun berkeinginan dapat mengaksesnya agar dapat memonitoring kondisi sungai dan banjir di wilayah kami." ujar Ponco, Kamis (13/11/2025).

Ia melanjutkan, keinginannya mengembangkan SIPANTAU di Kota Tangerang Selatan yang sama persis dengan yang telah dibangun Dinas PUPR Kota Tangerang dan dapat berkolaborasi dengan saling meberikan akses terkait informasi kewaspadaan bencana banjir.

"Kami telah memiliki rencana membangun sistem peringatan dini bencana, namun terkendala dengan informasi pengadaan dan pemeliharaan sistem. Dengan adanya SIPANTAU yang telah dibangun di Kota Tangerang, kami pun berharap dapat membangun SIPANTAU Junior di Kota Tangerang Selatan, sehingga dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang membangun sistem peringatan dini banjir." tambahnya.

(NR)