Pemkot Tangerang Pastikan 241 Ruas Jalan Kota Aman Dilalui, Laporkan ke LAKSA Bila Temukan Kerusakan Jalan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan sebagian besar kondisi jalan di Kota Tangerang dalam keadaan baik, aman, dan layak untuk dilalui. Terlebih, Pemkot Tangerang terus melalukan perawatan intensif terhadap 241 (255,3 Km) ruas jalan kota di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, Pemkot Tangerang selama ini memiliki 4.169 total ruas jalan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Tercatat, ribuan ruas jalan tersebut diklasifikasikan berdasarkan kriteria dan wewenang masing-masing, mulai dari 6 ruas jalan nasional, 5 ruas jalan provinsi, dan 3.907 (829,9 Km) ruas jalan kota dan jalan lingkungan.
“Kami terus melakukan perawatan kondisi ruas jalan yang tersebar di Kota Tangerang, khususnya ruas jalan yang diklasifikasikan sebagai jalan kota dibawah wewenang Pemkot Tangerang secara langsung. Meski begitu, Kota Tangerang juga memiliki lima ruas jalan nasional (dikelola Kementerian PUPR) dan enam ruas jalan provinsi (dikelola Pemerintah Provinsi),” ujar Taufik, Selasa (20/8/24).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga terus meningkatkan kualitas ruas jalan yang tersebar di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang sedang merealisasikan penambahan lima ruas jalan kota baru pada semester pertama tahun 2024 ini.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan mobilitas masyarakat yang berkendara di ruas-ruas jalan tersebut tetap dalam keadaan aman dan nyaman,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang ingin melaporkan temuan jalan berlubang atau memerlukan perbaikan lebih lanjut, khususnya untuk ruas jalan kota dan lingkungan, melalui fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang terdapat di aplikasi Tangerang LIVE.
Sumber : https://tangerangkota.go.id